Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Jaminan Sosial Tenaga Kerja adalah sistem perlindungan komprehensif yang diselenggarakan negara untuk menjamin kebutuhan dasar pekerja di seluruh siklus kehidupan. Melalui program JKK, JKm, JHT, JP, JKP, dan JKN yang berlandaskan SJSN dan berbagai regulasi turunan, negara memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga masa tua. Sistem ini dirancang menjawab kondisi ketenagakerjaan nasional, memperkuat...